A Free Template From Joomlashack

A Free Template From Joomlashack

Partner

Banner
Banner
Banner

Keranjang Belanja




Your Cart is currently empty.

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini270
mod_vvisit_counterKemarin438
mod_vvisit_counterMinggu Ini1750
mod_vvisit_counterMinggu Lalu3323
mod_vvisit_counterBulan Ini14474
mod_vvisit_counterBulan Lalu14691
mod_vvisit_counterTotal61940

Online (20 minutes ago): 9
Your IP: 38.107.191.118
,
Today: Jul 29, 2010

Herba

Sari Kurman Al-Aqso (150 gr)
Sari Kurman Al-Aqso (150 gr)
Rp. 15.000
Sari Kurma Kids (150 gr)
Sari Kurma Kids (150 gr)
Rp. 20.000
Sari Kurma Al-Aqso (500 gr)
Sari Kurma Al-Aqso (500 gr)
Rp. 40.000
Sari Kurma Al-Aqso (330 gr)
Sari Kurma Al-Aqso (330 gr)
Rp. 25.000
Madu Habbazait (350 gr)
Madu Habbazait (350 gr)
Rp. 40.000
Madu Anak Zait (350 gr)
Madu Anak Zait (350 gr)
Rp. 40.000
Kapsul Gurah Al-Waha (50 bh)
Kapsul Gurah Al-Waha (50 bh)
Rp. 25.000

Resensi Buku

Home Resensi Pembaca Bisnis Islami & Kritik Atas Praktik Bisnis Ala Kapitalis
Bisnis Islami & Kritik Atas Praktik Bisnis Ala Kapitalis PDF Print E-mail
Resensi Pembaca
Wednesday, 25 November 2009 06:24

 

Bisnis IslamiDalam Islam, tujuan tidaklah menghalalkan segala cara (al-ghayah la tubarrir al-washilah). Dalam transaksi bisnis misalnya, Islam tidak membenarkan segala cara meski untuk memperoleh benda-benda yang zatnya memang halal. Maka Islam tidak membenarkan mekanisme undian SMS berbau judi dan melarang praktik penipuan dalam jual beli. Islam mengharamkan praktik bursa saham/komoditi perusahaan meski zat yang diperjualbelikannya halal. Islampun melarang pasar uang karena dalam Islam, uang bukanlah komoditi, melainkan semata-mata alat pembayaran.

Islam juga sangat memperhatikan perihal akad/transaksi dalam muamalah. Muamalah yang dibolehkan secara syar’i bisa dipandang haram jika akadnya batil. Dengan kata lain, akad yang batil bisa menafikan kehalalan sebuah muamalah yang asalnya dibolehkan secara syar’i.  Sayangnya, fenomena semacam ini justru sering dilakukan oleh sebagian kaum Muslim akibat minimnya pengetahuan mereka akan fikih muamalah.

 

Karena itulah, kehadiran buku ini amat penting di tengah-tengah keawaman sebagian besar umat Islam saat ini akan praktik-praktik bisnis (perdagangan atau jasa) yang Islami. Didalamnya, penulis menyoroti banyak hal di seputar akad-akad dan jual beli yang batil, khususnya dalam konteks bisnis ala kapitalis, sekaligus menjelaskan secara gamblang akad-akad yang sah dan model-model jual beli yang Islami. Bagi Anda pengusaha muslim dan calon bisnisman, buku ini dapat dijadikan referensi penting. [Iwan Setiawan].

Last Updated on Wednesday, 25 November 2009 06:29
 

Add comment


Security code
Refresh

Siroh Nabawiyah (Sisi Politis)
Siroh Nabawiyah (Sisi Politis)
Rp. 70.000
Sari Kurma Al-Aqso (500 gr)
Sari Kurma Al-Aqso (500 gr)
Rp. 40.000
Peraturan Hidup Dalam Islam
Peraturan Hidup Dalam Islam
Rp. 18.000
Menantang Amerika
Menantang Amerika
Rp. 46.000
Materi Dasar Islam
Materi Dasar Islam
Rp. 32.000
Madu Habbazait (350 gr)
Madu Habbazait (350 gr)
Rp. 40.000
Kopi Pasak Bumi (200 gr)
Kopi Pasak Bumi (200 gr)
Rp. 25.000
Hukum di Tangan Cukong
Hukum di Tangan Cukong
Rp. 5.000
Daulah Islam
Daulah Islam
Rp. 30.000
 
Joomla 1.5 Templates by Joomlashack