A Free Template From Joomlashack

A Free Template From Joomlashack

Partner

Banner
Banner

Keranjang Belanja




Your Cart is currently empty.

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini69
mod_vvisit_counterKemarin0
mod_vvisit_counterMinggu Ini69
mod_vvisit_counterMinggu Lalu0
mod_vvisit_counterBulan Ini69
mod_vvisit_counterBulan Lalu0
mod_vvisit_counterTotal69

Online (20 minutes ago): 7
Your IP: 38.107.191.91
,
Today: Feb 08, 2010

Herba

Kopi Herbal Habba (200 gr)
Kopi Herbal Habba (200 gr)
Rp. 25.000


Sari Kurma Kids (150 gr)
Sari Kurma Kids (150 gr)
Rp. 20.000


Madu Habbazait (350 gr)
Madu Habbazait (350 gr)
Rp. 40.000


Sari Kurma Al-Aqso (1 Kg)
Sari Kurma Al-Aqso (1 Kg)
Rp. 70.000


Kapsul Gurah Al-Waha (50 bh)
Kapsul Gurah Al-Waha (50 bh)
Rp. 25.000


Sari Kurma Al-Aqso (500 gr)
Sari Kurma Al-Aqso (500 gr)
Rp. 40.000


Madu Anak Zait (350 gr)
Madu Anak Zait (350 gr)
Rp. 40.000


Resensi Buku

Produk Terbaru

Hikmah-Hikmah Bertutur
Hikmah-Hikmah Bertutur
Rp. 34.000
Rp. 27.200
You Save: 20.00%

Berpikir Cepat & Produktif
Berpikir Cepat & Produktif
Rp. 22.000
Rp. 17.600
You Save: 20.00%

Sistem Ekonomi Islam
Sistem Ekonomi Islam
Rp. 65.000
Rp. 52.000
You Save: 20.00%

Siroh Nabawiyah (Sisi Politis)
Siroh Nabawiyah (Sisi Politis)
Rp. 70.000
Rp. 56.000
You Save: 20.00%

Politik Ekonomi Islam
Politik Ekonomi Islam
Rp. 58.000
Rp. 46.400
You Save: 20.00%

Pengantar Ekonomi Islam
Pengantar Ekonomi Islam
Rp. 70.000
Rp. 56.000
You Save: 20.00%

Home Resensi Pembaca Bisnis Islami & Kritik Atas Praktik Bisnis Ala Kapitalis
Bisnis Islami & Kritik Atas Praktik Bisnis Ala Kapitalis PDF Print E-mail
Resensi Pembaca
Wednesday, 25 November 2009 06:24

 

Bisnis IslamiDalam Islam, tujuan tidaklah menghalalkan segala cara (al-ghayah la tubarrir al-washilah). Dalam transaksi bisnis misalnya, Islam tidak membenarkan segala cara meski untuk memperoleh benda-benda yang zatnya memang halal. Maka Islam tidak membenarkan mekanisme undian SMS berbau judi dan melarang praktik penipuan dalam jual beli. Islam mengharamkan praktik bursa saham/komoditi perusahaan meski zat yang diperjualbelikannya halal. Islampun melarang pasar uang karena dalam Islam, uang bukanlah komoditi, melainkan semata-mata alat pembayaran.

Islam juga sangat memperhatikan perihal akad/transaksi dalam muamalah. Muamalah yang dibolehkan secara syar’i bisa dipandang haram jika akadnya batil. Dengan kata lain, akad yang batil bisa menafikan kehalalan sebuah muamalah yang asalnya dibolehkan secara syar’i.  Sayangnya, fenomena semacam ini justru sering dilakukan oleh sebagian kaum Muslim akibat minimnya pengetahuan mereka akan fikih muamalah.

 

Karena itulah, kehadiran buku ini amat penting di tengah-tengah keawaman sebagian besar umat Islam saat ini akan praktik-praktik bisnis (perdagangan atau jasa) yang Islami. Didalamnya, penulis menyoroti banyak hal di seputar akad-akad dan jual beli yang batil, khususnya dalam konteks bisnis ala kapitalis, sekaligus menjelaskan secara gamblang akad-akad yang sah dan model-model jual beli yang Islami. Bagi Anda pengusaha muslim dan calon bisnisman, buku ini dapat dijadikan referensi penting. [Iwan Setiawan].

Last Updated on Wednesday, 25 November 2009 06:29
 

Add comment


Security code
Refresh

Struktur Negara Khilafah
Struktur Negara Khilafah
Rp. 28.000
Rp. 22.400
You Save: 20.00%

Politik Ekonomi Islam
Politik Ekonomi Islam
Rp. 58.000
Rp. 46.400
You Save: 20.00%

Kopi Herbal Habba (200 gr)
Kopi Herbal Habba (200 gr)
Rp. 25.000

Ilusi Negara Demokrasi
Ilusi Negara Demokrasi
Rp. 75.000
Rp. 60.000
You Save: 20.00%

Hukum Asuransi
Hukum Asuransi
Rp. 4.000
Rp. 3.200
You Save: 20.00%

Hikmah-Hikmah Bertutur
Hikmah-Hikmah Bertutur
Rp. 34.000
Rp. 27.200
You Save: 20.00%

Hakikat Ahlu Sunnah wal Jama'ah
Hakikat Ahlu Sunnah wal Jama'ah
Rp. 8.000
Rp. 6.400
You Save: 20.00%

Globalisasi
Globalisasi
Rp. 25.000
Rp. 20.000
You Save: 20.00%

Double Income
Double Income
Rp. 4.000
Rp. 3.200
You Save: 20.00%

 
Joomla 1.5 Templates by Joomlashack